BANDUNG–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindak 4 panti pijat dan satu toko minuman keras yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung. Hal itu didapat melalui operasi yang digelar Satpol PP Kota Bandung di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler pada 25-26 Juni 2024. Menurut Humas Pemkot Bandung, mereka yang melanggar menjalani sidang tindak […]