Genosida Israel di Gaza Digugat di Mahkamah Internasional

DENHAAG–Sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional mengumumkan dukungan penuh untuk gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida (pembantaian) 1948. “sebagai akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum internasional, studi genosida, studi internasional dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global, kami menyatakan dukungan penuh untuk gugatan […]