MAJALENGKA–Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Majalengka akan mendapat honor dari APBD. Besaran honor antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 terhitung tiga bulan terakhir di 2024, karena baru dianggarkan melalui APBD perubahan. Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Rabu (11/9), mengungkapkan bahwa pemberian insentif bagi BPD selama tiga bulan akan mulai diberikan di bulan Oktober […]