JAKARTA–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala BadanStandar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, Senin (1/4) menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia […]