Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Ekstrakurikuler Wajib

JAKARTA–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala BadanStandar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, Senin (1/4) menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia […]