GARUT–Sat Reskrim Polres Garut menangkap seorang tersangka dukun cabul berinisial S (54). Ia dilaporkan telah melakukan perbuatan asusila terhadap korbannya. Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, SIK, MH, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan, pelaku telah melakukan perbuatan asusila kepada korban yang berinisial I (20). “Peristiwa itu berawal ketika I datang ke rumah […]