Foto: Cara Rasulullah SAW Bangun Ekonomi Umat dengan mendirikan Pasar di Kota Madinah.

Cara Rasulullah Bangun Ekonomi Umat Dirikan Pasar di Madinah

4 minutes, 35 seconds Read

BANDUNG — Rasulullah SAW hal utama yang dilakukan setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar, selain membangun masjid dan menyatukan persaudaraan antara Muhajirin dengan Anshor. Tak lain, usaha Rasulullah ini untuk membangun dan mengembangkan perekonomian umat Islam.

Kala itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Rasulullah berinisiatif untuk membangun pasar sendiri. Nabi Muhammad SAW, melihat beberapa tempat untuk dijadikan lokasi pasar.

Semula Nabi dan para sahabat melihat-lihat lokasi Pasar an-Nabit, namun beliau tidak setuju dengan lokasi itu. kemudian mendapati suatu tempat bernama Baqi al-Zubair. Beliau memberikan tanda bahwa di lokasi itu akan dibangun sebuah pasar, namun Ka’ab bin al-Asyraf seorang Yahudi marah-marah mengetahui hal itu. Dia merusak tanda yang disematkannya di lokasi tersebut.

Mengetahui hal itu, Rasulullah tidak marah, lalu memindahkannya ke satu lokasi dekat kuburan Bani Saidah. Satu tempat yang kini dikenal sebagai Pasar Madinah. Lokasi calon pasar ini, luas dan strategis karena semua pendatang ke Madinah baik dari Suriah maupun dari selatan akan melewati lokasi tersebut. Riwayat lain, ada seorang sahabat yang menunjukkan lokasi tersebut dan Nabi kemudian menyetujuinya.

Saat itu, pasar Nabi ini disebut Baqi al-Khail (Pasar Baqi), dan di sampingnya kuburan Baqi al-Gharqad. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga. Hal tersebut, pasar itu berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi.

Barang yang disuplai ke pasar tersebut tidak hanya makanan, tetapi juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan lainnya. Dalam Al-Taratib al-Idariyah dikisahkan Nizar Abazhah dalam Sejarah Madinah (2017), berbagai macam komoditas dipasok ke Pasar Baqi, seperti, tepung, minyak samin, madu, beragam buah-buahan dari Thaif, beragam biji-bijian dari Suriah, aneka warna pakaian dan kain sutra, aneka minyak wangi, za’faran, misik, anbar, dan zanbaq atau lily, obat-obatan, dan gula.

Selain itu, ada bawang merah, bawang putih, mentimun, kacang-kacangan, labu dan aneka jenis sayur, kurma baik dari Madinah atau pun dari luar, tombak, lembing, baju besi, dan berbagai peralatan perang lainnya. Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat.

Pertama, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar. Maksudnya, para pedagang dilarang membuat lapak khusus di pasar. Siapa yang datang duluan, dia yang berhak menempati lokasi tersebut. Hal ini, dimaksudkan agar para pedagang datang lebih awal untuk memilih tempat yang strategis. Dengan kebijakan ini, maka tidak ada diskriminasi dan tidak ada pedagang yang dirugikan karena pasar menjadi milik bersama.

Suatu hari Nabi Muhammad SAW, mendapati ada sebuah tenda berdiri di pasar. Setelah ditanyakan, ternyata tenda itu milik Bani Haritsah yang menjual kurma. Kemudian memerintahkan agar tenda itu dibongkar.

Kedua, membebaskan pedagang dari pajak dan upeti. Para pedagang yang ada di Pasar Baqi tidak ditarik untuk membayar retribusi. Tentu saja kebijakan ini sangat menguntungkan para pedagang karena laba mereka menjadi utuh, tidak berkurang untuk membayar pajak dan upeti.

“Ini pasar kalian, jangan disempitkan dan jangan ditarik retribusi,” kata Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya.

Ketiga, mengimpor komoditas. Nabi Muhammad SAW, juga mendorong agar para pedagang di pasar mengimpor barang-barang komoditas. Misalnya kurma karena Madinah merupakan daerah pertanian dan penghasil buah tersebut.

Rasulullah turun langsung ke pasar untuk mengawasi agar praktik-praktik transaksi sesuai dengan ajaran agama Islam. Pada suatu ketika misalnya, mendapati setumpuk makanan. Beliau kemudian memasukkan tangannya ke dalamnya untuk mengecek kualitas makanan itu. Ternyata makanan itu bagian bawahnya basah. Setelah ditanya, sang pedagang bahwa makanan itu basah karena kehujanan.

“Kenapa yang basah tidak kau taruh di atas, biar kelihatan. Siapa menipu, ia bukan golonganku,” kata Rasulullah. Beliau, selalu menekankan kejujuran dalam setiap transaksi jual beli sehingga tidak ada yang dirugikan. Terkadang juga menugaskan orang lain untuk mengawasi pasar. Setelah Fathu Makkah misalnya, menugaskan Said bin Said bin al-Ash untuk mengawasi pasar Makkah.

Dengan kebijakan Nabi dan semangat para sahabat dalam berniaga, maka tidak heran jika Pasar Baqi atau Pasar Madinah menjadi pusat perekonomian baru dalam kancah regional Arab, melebihi pasar kaum Yahudi di Qainuqa kala itu.

<Anto/Geobdg>.

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply