TOKYO–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan kepolisian wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang. Hal itu terkait dengan kasus meninggalnya seorang warga negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi Covid-19. Sampai Jumat (26/1), jenazah WNI tersebut masih disimpan di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi, menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP (27 tahun) asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1) dini hari waktu setempat akibat menderita Covid-19.
Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di penjara Sano.
KBRI Tokyo, tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal. <Dede Sudrajat/geobdg>