JAKARTA–Kuasa hukum Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Risgantara, mengungkapkan kliennya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan untuk fokus menghadapi perkara hukumnya.
“Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Rizky juga mengatakan, Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung. “Sudah diajukan ke Gubernur melalui Wali Kota,” ujarnya, seperti dikutip Antara.
Sedangkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih irit bicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK elama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Program Bandung Smart City, yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Selain Ema, penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. <ds/geobdg>