BANDUNG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pembentukan Pansus Haji. Menanggapi hal itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan siap mengikuti aturan dan prosesnya.
“Ya kita ikuti saja aturannya. Hal itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja prosedurnya,” ungkap Menag Yaqut kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dia juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji. “Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya sesuai aturan,” paparnya.
Menag menuturkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilaksanakan usai masa operasional haji beres.
“Hal ini masa operasional haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung haji,” tutur dia.
“Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” tandasnya.
Sejauh ini, kata dia, menilai penyelenggaraan ibadah haji sudah berlangsung dengan lancar.
“Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan,” pungkasnya. <Anto/geobdg>