BANDUNG — Total simpanan dari Muhammadiyah di BSI hingga kini mencapai sekitar Rp 13 triliun. Angka ini terbilang kecil dibandingkan dengan total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI yang mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas. Dia menjelaskan bahwa konsentrasi dana yang besar di satu bank dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko bagi Muhammadiyah.
Dana Muhammadiyah ini, akan dialihkan ke beberapa bank syariah lain di Indonesia. “Seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank syariah lain yang sudah kerja sama dengan Muhammadiyah,” jelasnya, melalui releasenya, belum lama ini.
Muhammadiyah juga ingin mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan melalui penyaluran dana ke berbagai bank syariah di Indonesia.
“Muhammadiyah ingin agar dananya bisa dimanfaatkan untuk membantu UMKM. Tak hanya hanya mengendap di satu bank saja,” tukas Anwar.
Hal iitu, BSI menghormati keputusan Muhammadiyah dan tetap berkomitmen. Hal ini untuk terus menjalin kerjasama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. <Anto/geobdg>