Foto: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno (kiri) bersama Kepala BPJPH (tengah) sedang berdiskusi membahas Jaminan Produk Halal di sektor Pariwisata dan Industri Kreatif.
Bandung — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) lebih proaktif untuk menyosialisasikan regulasi jaminan produk halal (JPH) bagi kalangan sektor pariwisata dan industri kreatif. Hal itu, dikatakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno di Jakarta.
Mengingat, kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang beredar di seluruh Indonesia, akan dimulai pada Oktober 2024. Kini, bertahap kewajiban ini akan diberlakukan bagi produk jasa, termasuk di dalamnya sektor pariwisata dan industri krearif.
“Alhamdulillah, sebelumnya kami sudah bertemu dengan 15 fashion designer yang nama besar di Indonesia yang telah membuat kain halal,” kata Aqil Irham di Jakarta, seperti dikutip kemenag.go.id, belum lama ini.
“Hal ini akan kita dorong terus agar mereka bisa melaksanakan fashion show di berbagai negara untuk menyuarakan industri halal Indonesia, yang juga sedang tumbuh dari sektor ekonomi kreatifnya,” paparnya.
Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno menilai kewajiban sertifikasi halal tahun 2024 ini, harus segera ditanggapi serius dan harus disosialisasikan dengan langkah-langkah kreatif dan berinovasi.
“Ya, kami ingin bertemu untuk cari tahu langkah apa yang bisa dilakukan bersama agar tak jadi boomerang sendiri bagi kita, khususnya para pelaku industri pariwisata sektor hotel, restoran, sampai UMK,” jelas Menparekraf Sandiaga Uno.
Sandi menambahkan juga menyebut industri halal memiliki demand yang sangat tinggi kedepan, dan tren ini sudah terlihat dari sekarang, punya arah yang baik.
“Wisatawan mancanegara dari timur tengah banyak yang mencari layanan tambahan agar mereka mendapatkan fasilitas halal. Hal itu, yang hotel dan restoran coba penuhi (persyaratan bersertifikat halal) di lokasi pariwisata,” tuturnya.
“Ke depan kami akan kolaborasikan dan sosialisasikan bersama dengan BPJPH di beberapa lokasi destinasi pariwisata,” tandasnya.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh jajaran Deputi dari Kemenparekraf yakni; Deputi Bidang Industri dan Investasi Rizki Handayani Mustafa juga Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produksi Kreatif Muhammad Neil El Himam. Hadir pula Sekretaris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Abdul Syakur.
Di akhir pertemuan, Menparekraf dan Kepala BPJPH menyepakati beberapa langkah kolaborasi. Pertama, akan menyusun Perjanjian Kerjasama antara Kemenparekraf dengan Kemenag dalam hal ini BPJPH dalam hal Sosialisasi Jaminan Produk Halal kepada Industri Pariwisata.
Kedua, sosialisasi dan coaching clinic Sertifikasi Halal di hampir 7.000 Desa Wisata binaan Kemenparekraf di seluruh Indonesia. Ketiga, melakukan mainstreaming soal Halal di berbagai sektor pariwisata.
Keempat, mendorong masuknya sektor halal dalam perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang diprediksi punya kontribusi besar karena demand yang sangat tinggi.
Anto.**