Tangkapan Layar: Logo Otoritas Jasa Keuangan.

Kata OJK Terpilih Jadi Komite Eksekutif Organisasi Dapen Dunia

2 minutes, 8 seconds Read

BANDUNG — Kabar bahagia menyelimuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia. Hal itu, usai terpilih sebagai anggota Komite Eksekutif Organisasi Dana Pensiun Dunia. Atau International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) untuk periode 2025-2026. Keputusan ini diumumkan dalam IOPS Annual General Meeting (AGM) yang berlangsung di Bali. Selasa ssudah melalui periode nominasi dan pemungutan suara oleh anggota IOPS.

IOPS, didirikan pada 2004, merupakan organisasi internasional menghimpun pengawas dana pensiun dari berbagai negara. IOPS dibentuk atas inisiatif dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Network of Pension Regulators and Supervisors (INPRS).

Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan observers mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sendiri sudah bergabung menjadi anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun berada di bawah Kementerian Keuangan. Hal itu, kemudian beralih ke OJK sejalan dengan berpindahnya kewenangan pengawasan dana pensiun.

Terpilihnya OJK sebagai anggota Komite Eksekutif IOPS menjadi wujud komitmen Indonesia. Hal ini, untuk lebih aktif dalam perumusan kebijakan dana pensiun global yang inklusif dan berkelanjutan.

Tantangan Global

Dalam kesempatan ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK memanfaatkan momentum ini. Dengan belajar dari praktik terbaik secara internasional serta berkontribusi pada solusi inovatif untuk tantangan global.

“Indonesia siap untuk memberikan perspektif baru dalam kebijakan dana pensiun dunia. Kami percaya bahwa kolaborasi antarnegara anggota IOPS akan menjadi langkah penting dalam mengatasi tantangan global. Dan memperkuat industri dan sistem dana pensiun di setiap negara,” kata Ogi.

Dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif dilaksanakan oleh IOPS. Selain Indonesia diwakili oleh OJK, ada beberapa anggota lainnya terpilih, sehingga anggota Komite Eksekutif baru periode 2025-2026 meliputi:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia
  2. Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Australia
  3. Brazilian Pension Funds Authority (PREVIC), Brazil
  4. Croatian Financial Services Supervisory Agency (HANFA), Kroasia
  5. Federal Financial Supervisory Authority (BaFin), Jerman
  6. Pension Fund Regulatory and Development Authority (PFRDA), India
  7. National Commission of the Retirement Savings System (CONSAR), Mexico
  8. National Bank of Slovakia, Slovakia. <Anto/geobdg>
Share us:

Similar Posts