WASHINGTON–Amerika Serikat menuduh Rusia menggunakan senjata kimia sebagai metode perang di Ukraina. Gedung Putih menilai hal itu melanggar hukum internasional yang melarang penggunaannya.
Menurut BBC, Kamis(2/5), pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa Rusia menggunakan senjata kimia pencekik chloropicrin untuk memenangkan perang atas Ukraina.
Para pejabat AS menyebutkan, tuduhan tersebut bukanlah insiden yang terisolasi. Hal itu bertentangan dengan Konvensi Senjata Kimia (CWC), yang ditandatangani Rusia.
Kremlin belum memberikan komentar, namun membantah tuduhan serupa di masa lalu.
Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), badan pengawas global yang mengawasi penerapan CWC, mengatakan bahwa senjata kimia adalah zat yang digunakan untuk menyebabkan kematian atau bahaya yang disengaja melalui sifat racunnya.
Pada tahun 2017, OPCW mengatakan bahwa Rusia telah menghancurkan persediaan senjata terakhirnya pada era Perang Dingin, seperti yang disyaratkan berdasarkan CWC. Negara-negara juga dilarang mengembangkan atau memperoleh senjata baru berdasarkan konvensi tahun 1993, yang ditandatangani oleh 193 negara. <ds/geobdg>