BANDUNG — Kembali, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Mengadakan Survei Kepuasan Layanan Produk Halal tahun 2024. Survei ini, akan dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, mengungkapkan bahwa survei diperlukan sebagai pengukuran secara komprehensif. Tentunya, tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan sertifikasi halal di seluruh Indonesia. Pengukuran itu, diperoleh dari responden yang merepresentasikan masyarakat penerima manfaat. Hal ini, penyelenggaraan layanan publik sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh BPJPH.
“Sesuai amanat Undang-undang, BPJPH dibentuk untuk memberikan layanan sertifikasi halal kepada publik. Hal itu, sangat penting bagi kami mengetahui bagaimana kinerja layanan publik yang selama ini dilakukan. Survei kepuasan layanan ini perlu dilakukan,” katanya, Minggu (16/6/2024).
Sebelumnya pada tahun 2021, survei serupa dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Sedangkan di tahun 2022 dan 2023 survei dilaksanakan oleh BRIN. Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat tahun 2021 menunjukkan mutu pelayanan nasional sertifikasi halal. Yakni dipersepsikan baik oleh publik dengan nilai IKM 84,46.
Di survei tahun 2022, Indeks Kepuasan Masyarakat naik 3,64 menjadi 88,1 atau predikat sangat baik. Dan di tahun 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat kembali naik menjadi 88,5. <Anto/geobdg>