BANDUNG — Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia alias BEM SI Herianto sangat meyebut baik sekali pembatalan UKT tahun ini. Tetapi, Herianto menyesalkan pembatalan itu baru diputuskan setelah isunya viral dan banyak demo di mana-mana.
“Alhamdulillah, peroleh kabar dari Kemendikbud langsung ada pembatalan kenaikan UKT. Sikap kami dari BEM SI merespons pemerintah dengan baik. Tetapi, kami sangat menyayangkan sistem pemerintahan kita hari ini. Kenapa sesudah menjadi viral isu-isu dan kasus baru diseriuskan,” ungkap Herianto, dilansir Tempo, belum lama ini.
Hal itu, BEM SI mengatakan bahwa bakal tetap mengawal Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 ini. Hal itu yang kini menjadi penyebab semua kisruh kenaikan UKT. Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudriset. Permendikbudristek ini, Kata Herianto, dinilai sebagai penyebab tarif UKT mengalami kenaikan di sejumlah perguruan tinggi Negeri.
“Ya, kami masih kawal Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 yang menjadi permasalahan itu. Hal ini kan baru pembatalan UKT saja, belum ada untuk pencabutan atau revisi peraturan ini. Tetap akan kami kawal dan terus bersuara,” tegas Herianto.
Dia pun sudah menginstruksikan BEM yang bergabung di BEM SI, agar mengawal di kampusnya masing-masing. Para mahasiswa diharapkan agar besok langsung beraudiensi dengan wakil rektor II di kampus mereka.
Perlu dicatat, BEM SI ingin agar Permendikbud tersebut dicabut dan direvisi terlebih dahulu. Herianto, pun mengaku akan terus mengawal janji Nadiem dan bisa dibuktikan. Tentunya, tak hanya sekadar ucapan birokrasi semata untuk mengevaluasi Permendikbudristek ini.
“Bila nanti Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 ini benar-benar tidak direvisi. Bahkan sampai nanti kalau berdampak lagi kami akan mogok pembayaran kuliah,” tandas Herianto. <Anto/geobdg>