CIKARANG PUSAT–Kabupaten Bekasi berhasil meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Peraihan itu masih menjadi buah bibir para orang tua dan masyarakat Kabupaten Bekasi sampai Senin pagi (6/5).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa prestasi Juara Umum pada MTQ ke-38 Tingkat Jawa Barat ini merupakan kerja keras semua pihak selama dua tahun ke belakang.
Menurut Humas Pemkab Bekasi, predikat Juara Umum menjadikan Kabupaten Bekasi mendeklarasikan diri sebagai Juara Lahir Batin. Juara Umum di bidang olahraga, yaitu Porprov dan Peparda, ditambah dengan Juara Umum di bidang keagamaan yaitu MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Untuk mengapresiasi para Juara MTQ ke-38 Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan, Pemkab Bekasi akan menambah bonus untuk para juara sebesar Rp 5 juta. Sehingga masing-masing untuk Juara 1 Rp 105 juta, Juara 2 Rp 65 juta dan Juara 3 Rp 45 juta.
Pada MTQ ke-38 Jawa Barat yang digelar sejak 27 April-4 Mei 2024, Kabupaten Bekasi sebagai Juara Umum meraih nilai 125, disusul posisi ke-2 Kabupaten Bandung dengan nilai 59 dan Kota Bandung berada di peringkat ke-3 dengan nilai 53. <ds/geobdg>