Foto: Pemakaman Baqi' Madinah Tempat Tinggal Terakhir Kaum Mukminin

Pemakaman Baqi’ Madinah Tempat Tinggal Terakhir Kaum Mukminin

3 minutes, 14 seconds Read

BANDUNG — Bagi jemaah haji atau umrah yang wafat di Madinah, dahulu masih bisa dimakamkan di pemakaman Baqi’. Bahkan, pernah dilaporkan banyak warga luar Madinah yang ingin dimakamkan di Madinah. Tetapi, kini tak mungkin lagi karena sangat padatnya tempat pemakaman Baqi’ ini. Hingga Mufti Arab Saudi sendiri mengeluarkan fatwa larangan memakamkan jenazah di Madinah bagi warga luar Madinah.

Hal itu, karena kota suci Madinah adalah kota yang menjamin tak ada siksa kubur di sini.
Makam Baqi’ atau lebih dikenal dengan Jannatul Baqi’ atau Baqi’ al-Gharqad. Pemakaman itu, tepat berada di dalam kawasan Masjid Nabawi di Madinah al-Munawrah, sebelah Tenggara dan memiliki luas sekitar 174.962 meter persegi.

Makam Baqi’ mengambil nama al-Baqi’ yang berarti Taman Pepohonan (gerumbul, bahasa awa). dengan kata lain, Baqi’ yang berarti tempat tumbuhnya berbagai jenis pepohonan. Area pemakaman duhulunya ditumbuhi banyak pohon berduri yang disebut al-Gharqad, yaitu pohon berduri yang sangat besar. Baqi’ ini yakni tanah kuburan untuk penduduk Madinah.

Jama’ah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi’. Di tempat ini pula dimakamkan para anggota keluarga dan 10.000 sahabat Nabi yang telah gugur. Diketahui, jenazah yang pertama dimakamkan di pemakaman ini yakni seorang sahabat Anhsar yang bernama Asa’ad bin Zararah, dan dari kelompok Muhajirin pertama adalah Utsman Mahzun.

Sahabat Usman bin Affan ra, dan para isteri Nabi, yaitu Siti ‘Aisyah ra, Ummu Salamah, Juwairiyah, Zainab, Hafsah binti Umar bin Khattab dan Mariyah Al-Qibtiyah ra, putera-puteri Rasulullah, seperti lbrahim, Siti Fatimah, Zainab, dan Ummu Kulsum.

Begitu juga Ruqayyah, Halimatus-Sa’diyah (ibu susu Rasulullah juga dimakamkan di sini. Imam Malik, pendiri Mazhab Maliki yang pula merupakan guru dari Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafi’i juga dimakamkan di pemakaman Baqi’.

Menurut riwayat setelah hijrahnya Nabi Muhammad SAW, dari Makkah ke Madinah sekitar tahun 622 M setelah dilantik sebagai Rasul pada usia 40 tahun, tanggal 1 Muharram hingga kini dikenang sebagai Awal Muharram pertanda diperingatinya hari besar Islam.

Selain itu, salah satu kelebihan lain yang meninggal dunia di Madinah yakni shalat jenazah dihadiri oleh jamaah yang banyak di Masjid Nabawi. Sebagaimana diketahui bahwa kota Madinah al-Munawarah merupakan tanah suci yang menjadi pusat perhatian umat Islam dan tidak surut dibanjiri oleh banyak orang tanpa mengenal waktu dan hari. Mengunjungi Pemakaman Baqi’ adalah sunnah. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar, Nabi pernah bersabda:

“Siapa yang bisa memilih mati di Madinah, silahkan dia lakukan. Karena saya akan memberi syafaat bagi mereka yang mati di Madinah.” (HR. Ahmad 5437, Turmudzi 4296 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Di Baqi’ ini Rasulullah membaca salam dengan/do’a sebagai berikut, Aisyah radhiallahu ánhaa berkata :

“Kebiasaan Rasulullah ﷺ jika menginap di jatah nginap Aisyah maka Nabi ﷺ keluar di akhir malam ke pekuburan al-Baqi’, lalu beliau berkata, “Keselamatan atas kalian para penghuni tempat tinggal kaum mukminin, telah datang kepada kalian apa yang kalian dijanjikan, kamipun akan seperti kalian hanya saja untuk kami ditunda hingga kemudian hari, dan kami insyaa Allah sungguh akan menyusul kalian. Ya Allah berilah ampunanMu kepada penghuni kuburan Baqii’ al-Gharqad.” (HR: Muslim).

<Anto/Geobdg>.

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply