Foto BPMI Setpres/Vico

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Presiden

0 minutes, 32 seconds Read

JAKARTA–Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (15/5).

Menurut BPMI Setpres, pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Adapun ketujuh anggota LPSK yang mengucapkan sumpah/janji di hadapan Kepala Negara yaitu Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi dan
Sri Nurherwati. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts