Foto BBC

Terpidana Hukuman Mati Transfer Rp 73 Triliun

1 minute, 14 seconds Read

HANOI–Taipan real estat Vietnam, Truong My Lan, yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus penipuan keuangan terbesar yang pernah ada di negara itu, secara ilegal mentransfer uang ke luar negeri, menurut polisi. Media pemerintah pada Kamis (6/6)melaporkan, ia memindahkan uang sekitar 4,5 miliar dolar AS (Rp 73 triliun)

Polisi mengatakan pada Rabu malam bahwa penyelidikan terhadap transfer dan pencucian uang tersebut telah selesai, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Media pemerintah mengatakan pada hari Kamis bahwa Lan telah secara ilegal mentransfer 1,5 miliar dolar ke luar Vietnam dan memindahkan 3 miliar dolar AS ke negara tersebut. Laporan tersebut tidak merinci negara mana yang menjadi penerima atau asal uang tersebut.

Pengadilan pada bulan April menjatuhkan hukuman mati kepada Lan karena perannya dalam menyedot lebih dari 12 miliar dolar AS dari Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB), yang secara efektif ia kendalikan melalui puluhan proxy, meskipun terdapat peraturan yang secara ketat membatasi kepemilikan saham dalam jumlah besar di pemberi pinjaman.

Lan juga dituduh melakukan pencucian sebesar 445,7 triliun dong, termasuk uang yang dia dan kaki tangannya menyedotnya dari SCB dan dari penerbitan obligasi ilegal, surat kabar Thanh Nien melaporkan pada Kamis.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts