SINGAPURA–Mantan Menteri Transportasi Singapura dihukum karena menerima hadiah saat menjabat. Hukuman itu dijatuhkan setelah ia mengaku bersalah di pengadilan setempat, Selasa (24/9).
Subramaniam Iswaran (62) awalnya didakwa melakukan korupsi. Tetapi, jaksa mengubah dakwaan itu pada hari yang seharusnya menjadi awal persidangannya.
Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik jarang terjadi di Singapura. Negara kota, yang menjadi pusat keuangan, membanggakan citranya yang bersih. Kasus Iswaran telah menggemparkan negara tersebut.
Iswaran sekarang menghadapi denda atau maksimal dua tahun penjara untuk setiap dakwaan menerima hadiah atau gratifikasi. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman korupsi yang membawa denda hingga $100.000 atau maksimal tujuh tahun penjara.
Iswaran adalah pejabat politik pertama di Singapura yang diadili di pengadilan dalam 50 tahun terakhir.
Ia terkenal karena membawa Grand Prix Formula 1 ke negara kepulauan Asia Tenggara tersebut. Edisi terbarunya berakhir beberapa hari sebelum ia hadir di pengadilan.
Lembar dakwaan mengungkap bahwa ia menerima hadiah lebih dari S$ 403.000 (Rp 4,7 miliar) berupa tiket pesawat, penginapan hotel, pertunjukan musikal, dan tiket grand prix. <ds/geobdg>