KUCHING–Sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) terlantar di Sarawak, Malaysia. Mereka yang terdiri dari empat laki-laki dan lima perempuan mengalami masalah ditempat kerjanya. Permasalahan mereka berbeda-beda, seperti gajinya tidak dibayar, ditipu agen penyalur kerja,jenis pekerjaan tidak sesuai kontrak, kondisi tempatkerja yang tidak layak dan masalah kesehatan.
Menurut siaran pers KJRI Kuching yang diterima geobdg.com, Selasa (6/3), kesembilan PMI itu berhasil dipulangkan melalui proses repatriasi dengan bantuan KJRI. Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui perbatasan Tebedu-Entikong.
Sebelumnya, KJRI Kuching melakukan pendampingan deportasi terhadap 100 PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak, pada 27 Februari lalu. Ke-100 PMI itu terdiri dari 83 orang laki-laki dan 17 orang perempuan, tiga PMI diantaranya masih di bawah umur.
Dari 100 PMI, 90 orang melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia dan 10 orang karena terlibat kasus narkoba yang telah selesai menjalankan hukuman di penjara Sarawak, dengan masa hukuman 8 bulan hingga 2 tahun. Sedangkan berdasarkan alur perlintasan yang digunakan, 36 orang masuk ke wilayah Sarawak menggunakan jalur tidak resmi.
Dua hari kemudian, KJRI Kuching juga mendampingi proses deportasi sebanyak 47 PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen Semuja, Sarawak. Mereka terdiri dari 40 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. <ds/geobdg>