JEFFERSON–Seorang wanita yang menjalani hukuman 43 tahun penjara atas pembunuhan yang tidak dilakukannya dibebaskan setelah hukumannya dibatalkan.
Menurut BBC, Minggu (21/7), Sandra Hemme berusia 20 tahun ketika dia dinyatakan bersalah karena menikam hingga mati pekerja perpustakaan Patricia Jeschke dari St Joseph, Missouri, Amerika Serikat, pada November 1980. Dia dijatuhi hukuman seumur hidup.
Tidak ada bukti yang mengaitkannya dengan kejahatan tersebut selain pengakuan yang dia berikan di bawah pengaruh obat penenang berat di rumah sakit jiwa, berdasarkan tinjauan kasusnya.
Kini ia berusia 64 tahun, dan diyakini telah menjalani hukuman salah terlama terhadap seorang wanita dalam sejarah AS, menurut perwakilannya.
Tim hukumnya di Innocence Project mengatakan, mereka bersyukur Sandra akhirnya bisa bersatu kembali dengan keluarganya, dan mereka akan “terus berjuang” untuk membersihkan namanya.
Meskipun dia tidak lagi dipenjara, kasusnya masih ditinjau.
Putusan asli setebal 118 halaman dari Hakim Pengadilan Negeri Ryan Horsman yang membatalkan hukumannya dikeluarkan pada 14 Juni. Dikatakan bahwa pengacara Sandra memiliki bukti jelas bahwa dia tidak bersalah, termasuk bukti yang tidak diberikan kepada tim pembela pada saat itu.
“Pengadilan ini berkesimpulan bahwa keseluruhan bukti mendukung temuan bahwa dia tidak bersalah,” Hakim Horsman menyimpulkan.<ds/geobdg>