BANDUNG–Satgas Saber Pungli Kota Bandung telah melakukan 70 penindakan sampai Juli 2024. Hal itu merupakan merupakan keseriusan Pemkot dan Satgas Saber Pungli Kota Bandung dalam pemberantasan punggutan liar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, mengemukakan hal itu ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kota Bandung terkait Pencegahan Pungutan Liar di Wilayah Kota Bandung di Atlantic City Hotel, Rabu (78)
“Hal tersebut menjadi bukti kongkret kita bersama untuk dapat menjaga marwah dan martabat pemerintah dari hal-hal yang merugikan pemerintah dan masyarakat,” ungkap Dharmawan, seperti dikutip Humas Pemkot Bandung.
Ia pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bila ada ASN maupun pihak pihak lain yang melakukan pungli.
Ia juga menyebutkan, Pemkot Bandung sangat mendukung hadirnya Unit Satgas Saber Pungli. Ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam upaya mempersempit ruang pungutan liar dan mengakselerasi pemberantasan pungli yang terjadi di Kota Bandung.<ds/geobdg>