BANDUNG — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Pihaknya akan mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menilai, pemberian bansos bagi korban judi online dinilai tak tepat. Tentunya, hal ini perlu dikaji ulang, karena subsidi bansos yang diberikan kepada pejudi berpotensi digunakan kembali untuk berjudi.
“Ya, kita juga harus konsisten, di satu sisi memberantas tindak perjudian. Tetapi, salah satunya adalah melakukan langkah-langkah preventif. Di sisi yang lain, harus ada langkah disinsentif. Bagaimana pejudi justru jangan diberi bansos,” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh. Dilansir CNBC Indonesia, Minggu, 116 Juni 2024.
Menurut dia, menuturkan tidak ada istilah korban dari penjudi ataupun kemiskinan struktural. Hal itu, akibat dampak judi daring, karena berjudi merupakan pilihan hidup pelakunya.
Dia juha menilai, hal ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol). Kata dia, ada sejumlah penyedia layanan yang melakukan kecurangan, dan menyebabkan penggunanya tertipu, lalu menjadi korban.
“Masa iya lalun kita memprioritaskan mereka. Tentu ini, logika yang perlu didiskusikan. Kalau tahu uangnya terbatas untuk kepentingan bansos, prioritaskan justru orang yang mau belajar. Terus, orang yang mau berusaha, orang yang gigih di dalam mempertahankan hidupnya,” kata Asrorun.
“Tetapi karena persoalan struktural dia tidak cukup rezeki. Hal ini, yang kita intervensi, jangan sampai kemudian tidak tepat sasaran,” paparnya.
Asrorun menambahkan, pemerintah tidak perlu melakukan tindakan restoratif. Tentunya, bagi para pelaku tindak pidana perjudian. Hal itu, seseorang melakukan perjudian dalam keadaan sadar, tidak seperti pada kasus penyalahgunaan narkotika.
“Untuk melakukan tindakan pencegahan dan juga penindakan hukum secara holistik. Tentu, jangan tebang pilih, karena ada platform digital sejatinya dia bergerak pada perjudian online. Tetapi dibungkus dalam bentuk permainan dan sejenisnya,” tukasnya.
“MUI secara khusus memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah. Hal itu, dalam memberantas tindak perjudian melalui Satgas Judi Online,” pungkasnya. <Anto/geobdg>