Tangkapan Layar: Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, pada Kamis, 13 Maret 2025

Ramadhan dan Idul Ftri Harga Pangan di Cimahi Stabil

2 minutes, 3 seconds Read

CiIMAHI – Harga pangan dan bahan pokok di berbagai daerah seringkali mengalami lonjakan cukup signifikan. Hal itu, sering terjadi kala dibulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kota Cimahi menggelar Gerakan Pangan Murah Pangan Pokok (Sembako). Dan Pangan Segar Cimahi (GPM PANGSI) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Di GPM ini, berbagai bahan pokok dijual seperti, beras, minyak goreng, telur, daging ayam, daging sapi, dan sayur mayur. Hal itu digelar di wilayah Kota Cimahi, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mengungkapkan bahwa GPM merupakan salah satu strategi. Hal itu, untuk menanggulangi  tingginya berbagai inflasi khususnya di Kota Cimahi.

“Kami berharap GPM ini menjadi solusi untuk menjaga daya beli masyarakat. Agar tetap terjaga menjelang lebaran, dan memastikan inflasi di Kota Cimahi tak melebihi ambang batas. Tentunya, yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni 3,5 persen,” ungkapnya.

Selama bulan Ramadhan ini, kata dia, GPM diadakan di beberapa titik strategis di Kota Cimahi. Salah satunya, di halaman Kantor P3DW (Samsat Cimahi). Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Adhitia menuturkan bahwa pihaknya ingin memastikan kegiatan ini mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami sengaja memilih tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Sehingga manfaat dari GPM ini bisa dirasakan langsung oleh warga Kota Cimahi,” tuturnya.

Stabilitas Pasokan

Sementara tujuan dari GPM ini adalah sebagai berikut :

  1. Pengendalian Inflasi Daerah dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas). Hal ini, dalam rangka mencegah dan menanggulangi terjadinya masyarakat rawan pangan.
  2. Penyediaan pangan dan upaya stabilisasi pasokan. Stok dan harga pangan agar stabil antar waktu dan antar daerah. Lalu, pemenuhan kebutuhan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) yang alami keadaan darurat dan kerawanan pangan.
  3. Upaya Pembinaan ke Pelaku Usaha Pangan dengan diBina, diBela dan diBeli (B3). Pada para Pelaku Usaha Pangan Daerah (KTNA, KWT-KWT, Gapoktan, CHC, Pengusaha Pangan). Tentunya semua yang punya KTP kota Cimahi, kecuali Perum Bulog. <Abu/geobdg>
Share us:

Similar Posts