SEOUL–Para profesor kedokteran berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi atas keputusan pemerintah untuk menambah jumlah penerimaan mahasiswa sekolah kedokteran. Mereka menilai, penambahan tersebut melanggar hak-hak dasar mereka, kata seorang dari mereka, Jumat (5/4).
Asosiasi Profesor Kedokteran Korea dijadwalkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sebelum pemilihan umum tanggal 10 April. Mereka menentang rencana pemerintah untuk menambah jumlah mahasiswa kedokteran sebanyak 2.000 mulai tahun depan dari saat ini 3.058 kursi.
Rencana tersebut telah menyebabkan pemogokan besar-besaran para dokter magang sejak 20 Februari, sehingga mengganngu layanan medis di negara tersebut.
Asosiasi profesor sebelumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Administrasi Seoul untuk meminta penangguhan pelaksanaan rencana pemerintah. Namun pengadilan menolak kasus tersebut tanpa pertimbangan.
“Pelaksanaan kewenangan pemerintah untuk menambah penerimaan sebanyak 2.000 orang melanggar hak-hak dasar para profesor, termasuk otonomi mereka terhadap pendidikan,” kata seorang pengacara dari kelompok tersebut. <ds/geobdg>