Foto BPMI Setpres/Vico

Presiden Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan di Sumut

1 minute, 2 seconds Read

TANJUNGBALAI–Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatra Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai pada Kamis (14/3).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di daerah, dengan fokus pada perbaikan dan pembangunan jalan di 18 kabupaten dan kota sepanjang 209 kilometer.

“Tahun 2023 di Provinsi Sumatra Utara telah dianggarkan Rp 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota,” ujar Presiden dalam sambutannya yang dikutip BPMI Setpres.

Dengan total anggaran sebesar Rp 868 miliar, pembangunan ini ditujukan untuk memperbaiki jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, serta mendukung pusat pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses ke daerah terisolasi dan konektivitas dengan jalan nasional.

Ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan infrastruktur di daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur wilayah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memudahkan akses transportasi dan distribusi barang. <ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts