JAKARTA–Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan Alice Guo kepada pemerintah Filipina. Ia adalah mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang buron dan ditangkap di Tangerang.
Menurut Antara, penyerahan itu dihadiri oleh Kadiv Hubinter Irjen Pol. Krishna Murti beserta jajaran dan perwakilan pemerintah Filipina di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
“Yang bersangkutan (Alice Guo) kami serahkan kepada otoritas Filipina. Ini semua atas permintaan Bapak Kapolri. Beliau meminta kami untuk mendukung penuh pemerintah Filipina,” kata Krishna ketika ditemui Antara, usai bertemu langsung dengan pihak otoritas Filipina.
Ia mengatakan, Alice akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antarkepolisian.
“Kita namakan police to police cooperation. Kerja sama ini biasa terjadi di dunia. Kalau kita butuh bantuan dari negara lain, kita juga menggunakan mekanisme itu,” ucapnya.
Usai diserahkan, kata dia, kedutaan besar akan memproses surat perjalanan Alice dan yang bersangkutan akan diterbangkan ke Manila pada Kamis malam.
Khrisna menjelaskan penangkapan Alice Guo merupakan permintaan dari kepolisian Filipina.<ds/geobdg>