BANDUNG — Manajemen Persib Bandung resmi mengajukan banding atas sanksi larangan menggelar satu laga kandang dengan penonton, saat menjamu Persija Jakarta. Komdis PSSI menjatuhkan sanksi tersebut untuk laga el clasico, Sabtu 9 Maret 2024.
Sanksi itu muncul atas terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar stadion yang dilakukan oleh suporter di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa, 27 Februari 2024. Saat itu Persib menjamu PSIS Semarang.
Sanksi itu merujuk pada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat.
Keputusan banding Persib atas sanksi Komdis PSSI disampaikan Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, Senin, 4 Maret 2024. Nota banding diajukan karena Persib keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.
“Hari ini Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang. <dani/geobdg>