WASHINGTON–Penyerangan terhadap rumah sakit melanggar hukum internasional. Demikian kata juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Kamis (1/2). Pernyataan itu dilontarkan setelah militer Israel menyerbu rumah sakit.
“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional”, katanya, seperti dikutip Antara.
“Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum,” kata Dujarric kepada awak media.
Dia menekankan bahwa rumah sakit telah digunakan sebagai titik konflik.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang antara kelompok Palestina dan Israel di Gaza meletus pada 7 Oktober. <ds/geobdg>