MALANG–Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan pabrik narkoba terbesar di Indonesia bisa menyelamatkan 5, 35 juta jiwa. Ia menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7).
Dari hasil pemeriksaan, menurut Wahyu, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi. “Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa,” ujar Kabareskrim Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur dan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Indonesia. Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut tribratanews.polri.go.id, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Baca juga: http://geobdg.com/web/polri-bongkar-pabrik-narkoba-terbesar-di-indonesia
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto berpesan untuk warga Kota Malang, dan Jawa Timur untuk Jogo Jawa Timur bersama-sama memerangi narkoba. “Mari kita jaga Kota Malang Khususnya kita semua Jogo Jawa Timur dari bahaya narkoba,” tegas Imam.<ds/geobdg>