BANDUNG — Kepala Biro Kepegawaian Wawan Djunaedi mengungkapkan Penataan Jabatan Fungsional (Jafung) dimulai dari proses perhitungan kebutuhan. Proses ini harus dilakukan dengan cermat, menghitung berbagai variabel, beban kerja, dan proyeksi.
Dia berharap formasi ini bisa dioptimalkan dengan tepat dapat segera ditindaklanjuti untuk para Jafung. Menurut Wawan, dalam kesempatan itu juga menginformasikan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi membidangi. Dalam hal ini pengelolaan Jafung untuk segera menyusun kebutuhan atau formasi Jafung dibinanya.
“Kami mohon para Pejabat Pimpinan Tinggi bisa menyampaikan hasil perhitungan kebutuhan formasi. Kepada Bapak Sekretaris Jenderal selambat-lambatnya pada akhir bulan September 2024,” ungkap Wawan. Dilansir kemenag.go.id, di Jakarta, belum lama ini.
“Sebagai dasar pengusulan penetapan formasi jabatan fungsional untuk tahun 2025. Tentunya, agar ke depan pola karier Jafung di Kemenag semakin baik. Meningkat kinerjanya meningkat kesejahteraannya”, imbuhnya.
Hal ini, 15 Jafung sudah ditetapkan formasinya, seperti:
- Analis Kebijakan
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
- Pamong Budaya
- Penata Laksana Barang
- Pengawas Sekolah
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penghulu
- Penyuluh Hukum
- Pranata Keuangan APBN
- Pranata Komputer
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Pustakawan
- Statistiik. <Deni/geobdg>