CIMAHI –– Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi bergerak cepat. Hal itu, tentang Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025. Terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui kegiatan sosialisasi digelar Senin (05/05/2025), di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Cimahi.
Kegiatan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Camat dan Lurah se Kota Cimahi, LPM, PKK Kota Cimahi. Ketua MUI Kelurahan, dan tokoh masyarakat lainnya, hal ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi. Dan strategi dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahan di Cimahi. Pemkot Cimahi menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional ini, di seluruh 15 kelurahan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menyatakan bahwa keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Tak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah. Menurutnya, pemimpin kewilayahan seperti Camat dan Lurah mampu menggandeng seluruh elemen masyarakat. Tentunya, untuk menjadi penggerak dan penggiat Koperasi, seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Forum RT dan RW.
“Ya, tentunya kami tak bisa bekerja sendiri, Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak. Karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” uvapnya.
Adhitia optimis Kota Cimahi bisa menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Namun, dia juga menyoroti keberlangsungan Koperasi Merah Putih ini. Bila tanpa ada kepengurusan dan strategi yang matang maka keberlangsungan koperasi ini dapat terancam.
“ Menurut kami, yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini. Untuk tetap survive dan going concern usahanya,” paparnya.
Target Nasional 80.000 Koperasi
Sementara itu Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani menjelaskan urgensi adanya koperasi. Sebagai jawaban atas pemangkasan mata rantai distribusi yang panjang. Dia juga menekankan bahwa koperasi ini tak berdiri sebatas simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal.
“Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar. Menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” jelasnya.
Hela menambahkan akan ditindaklanjuti musyawarah kelurahan (Muskel) di Kleurahan masing-masing, Kegiatan ini juga menghadirkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cimahi. Tentunya, nantinya akan mendampingi proses legalisasi koperasi. Mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga pendaftaran badan hukum.
Target nasional sebanyak 80.000 koperasi akan diresmikan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Kota Cimahi memiliki 15 kelurahan, dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal. Mengingat skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan masyarakat.
Kota Cimahi optimistis Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal. Tentunya, yang inklusif dan berkelanjutan hidupnya ekonomi daerah.
“Narasumber kali ini, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina. Peran penting Koperasi dalam mendukung pemberdayaan ekonomi lokal perlu terus digiatkan,” tandasnya. <Abu/geobdg>