BANDUNG–Pemerintah Kota Bandung menerima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Sertipikat ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Minggu malam di Gedung Sate.
Menurut Humas Pemkot Bandung, Senin(10/6), Kota Bandung menjadi salah satu dari 11 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat yang dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten dengan sertipikat elektronik yang lengkap.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengapresiasi langkah alih media sertipikat dari konvensional menuju digital. Di sisi lain, Bambang menyebut saat ini Pemkot Bandung sedang mengejar sisa sertifikasi aset tanah agar bisa 100 persen lengkap di tahun 2024.
“Dari 750 aset, kami sudah selesaikan sebanyak 500 sertipikat. PR kami, 250 sertipikat lagi. Dan kami deklarasikan pada tahun 2024, Kota Bandung siap menjadi kota dengan sertipikat yang lengkap,” ujar Bambang.
Dalam salah satu aset sertifikat elektronik, tertuang sebidang tanah yang dikenal sebagai Taman Vanda dengan pemegang hak Pemkot Bandung. Tertuang juga keterangan bahwa sertifikat tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mendorong 16 Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat untuk menyusul langkah 11 kota/kabupaten yang berstatus lengkap, seperti Kota Bandung.
Ia menyatakan, kepemilikan terhadap tanah merupakan hal fundamental bagi seluruh warga yang menjadi aspek keadilan sosial.
Ia juga menyebut, alih media dari konvensional menjadi digital dan elektronik, memiliki banyak keuntungan. Antara lain lebih aman dari risiko kehilangan atau kerusakan.<ds/geobdg>