BANDUNG--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat atau Friday Car Free di lingkungan Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana dan Kompleks Perkantoran Jalan Cianjur.
Menurut Humas Pemkot Bandung, rencananya program ini diterapkan mulai Jumat 17 Mei 2024 dan berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung maupun kompleks perkantoran di Jalan Cianjur.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar, mengatakan bahwa pelaksanaan Friday Car Free ini sebagai upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.
“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur.Untuk kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa ,” ujarnya pada Bandung Menjawab di Balai Kota.
Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.
Sedangkan tamu yang akan datang, bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika dan selanjutnya kendaraan harus keluar dari area Balai Kota Bandung. <ds/geobdg>