BANDUNG–Di era keterbukaan informasi, pelayanan publik harus semakin terbuka dan transparan. Oleh karena itu, pemerintah harus mengelola informasi publik dengan baik.
“Ini penting agar pemerintah dapat lebih percaya diri dalam menghadapi publik dan menjalankan prosedur yang berlaku dengan baik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana.
Yayan menyampaikan itu saat Sosialisasi Penerapan KIP dan Pengaduan Masyarakat pada Media Sosial yang digelar Diskominfo Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (23/7).
Menurut Yayan, pemahaman yang jelas dan bersih dapat membuat pemerintah mengelola informasi publik dengan baik. Informasi publik juga merupakan bagian dari pelayanan publik.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Yudaningsih, mengatakan bahwa prinsip transparansi dan akses informasi publik harus diterapkan secara efektif di dunia maya.
Ia mengungkapkan, lembaga publik harus aktif menyediakan informasi yang relevan dan penting melalui akun resmi di media sosial, serta menjamin bahwa informasi yang dibagikan bersifat terbuka, jelas, dan responsif terhadap permintaan informasi dari masyarakat.<ds/geobdg>