BANDUNG — Sejak 24 Juni 2024, pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kota Bandung mulai menyambangi rumah warga Bandung. Untuk melakukan pendataan pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandung.
Menurut Humas Pemkot Bandung, Sabtu (13/7), pendataan yang akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Bertujuan untuk memastikan setiap warga terdaftar secara akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah warga yang memiliki hak pilih sesuai Keputusan KPU. Penetapan nama seorang warga masuk DPT diambil dari data pemilihan pemilu terakhir.
Pupung Pujianti, seorang pantarlih TPS 29 RW 10 Kelurahan Sukapura Kecamatan Kiaracondong memberikan beberapa tips yang perlu diperhatikan oleh warga Bandung ketika pantarlih datang ke rumah. Seperti, mengizinkan pantarlih untuk mencocokkan NIK kartu keluarga dengan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Walaupun masih ada beberapa warga yang ragu untuk memberitahukan NIK, kartu keluarga kepada kami, hal ini sebenarnya penting karena membantu melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkap Pupung.<ds/geobdg>