BANDUNG — Kembali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pentingnya sinergi dan kolaborasi untuk membantu pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, ekonomi syariah tak dapat berkembang secara optimal jika dikerjakan sendirian oleh masing-masing pihak terkait.
“Ya, pengembangan ekonomi syariah tak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. OJK, DSN MUI, dan sektor bisnis harus bersinergi dan berkolaborasi. Hal itu, agar kita bisa mencapai target bersama dan menjadikan Indonesia pemain utama di sektor ini,” ujar Friderica. Dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, dilansir CNBC Indonesia, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga: Diam-Diam Asing Borong 10 Saham Ini Kala IHSG Anjlok
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyatakan juga bahwa OJK telah menyusun peta jalan. Atau roadmap untuk pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Roadmap itu, mencakup pengembangan perbankan syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“OJK berfokus pada kerja sama dengan DSN MUI untuk memastikan literasi dan edukasi keuangan syariah berjalan maksimal. Kolaborasi ini adalah kunci untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ucapnya.
Dia kemudian menyebut perlunya kerja sama antara Dewan Pengawas Syariah (DPS), OJK, dan pelaku industri. Hal ini, DPS memiliki peran penting dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip syariah di setiap pelaku jasa keuangan.
Adapun, OJK mencatat total aset industri keuangan syariah tembus Rp 2.756 triliun pada bulan Juni 2024. Itu tidak terlepas dari total penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp14.682 triliun dengan pangsa pembiayaan syariah mencapai 47,31%.
Dengan begitu, kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Juni tercatat sebesar 45,66%.
Hal itu, survei indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dari OJK dan BPS masih rendah. Adapun Indeks literasi keuangan syariah berada di level 39,11%, dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Hal ini masih jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang sebesar 65,43% dan inklusi keuangan yang sudah mencapai 75,02%. <Anto/geobdg>