BANDUNG — Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita meminta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Hal itu, untuk melakukan perbaikan esensial dalam meningkatkan keselamatan kerja.
Hal ini, buntut kecelakaan kerja yang kembali terjadi di pabrik smelter. Beroperasi di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kamis, 13 Juni 2024. Dalam peristiwa itu, dua pekerja terluka akibat semburan uap panas. Ketika mereka membersihkan lantai pabrik dari ceceran terak baja.
“Ya, tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian sebelumnya sudah merekomendasikan perbaikan penting. Hsl itu, usai ledakan fatal pada Desember 2023 menelan korban jiwa,” kata Agus Gumiwang, dilansir Tempo.com, Senin, 17 Juni 2024.
Dalam insiden ledakan tungku smelter pada 24 Desember 2023 lalu, terdapat 21 pekerja meninggal. Agus Gumiwang meminta perusahaan menyusun peta risiko di area furnace dengan langkah mitigasi tepat. Lalu, memastikan implementasi perbaikan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal itu, yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.
Menyusul kejadian Kamis malam lalu, kata Agus, menyebut kementeriannya sudah meminta klarifikasi dari PT IMIP. Tetapi perusahaan tak bisa hadir karena sedang melakukan investigasi. Kemudian, Kemenperin akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP. Hal ini, untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Langkah itu, dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi. “Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” imbuhnya.
Agus menambahkan, indisen berulang di ITSS menegaskan urgensi dari implementasi keamanan dan keselamatan (K2) yang kuat di seluruh sektor industri. Dia pun meminta semua pihak memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja dalam aktivitas industri untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Budaya keselamatan kerja harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap individu dan perusahaan. Hal itu, untuk mencegah kecelakaan yang dapat dihindari dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua,” tukasnya. <Anto/geobdg>