BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tegaskan lahan SMAN 1 Bandung milik Pemprov Jawa Barat. “Negara tidak boleh kalah oleh siapapun”. KDM buka suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Hal itu, yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam kasus tersebut.
Negara harus tetap berdiri kokoh untuk kepentingan pendidikan. Negara tidak boleh kalah oleh perorangan, kelompok, apalagi kepentingan negara adalah kepentingan pendidikan. Bukan kepentingan perorangan.
“Kita banding, kita meyakini bahwa itu adalah asetnya provinsi,” kata Gubernur Jawa Barat.
Pernyataan serupa datang dari Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin. Beliau menilai keputusan PTUN tidak mempertimbangkan kepentingan publik secara adil.
“Bangkitlah kembali dunia pendidikan Indonesia, bangkitlah pendidikan Jawa Barat,” tukasnya. <Abu/geobdg>