Foto Yonhap

Korban Perbudakan Seks Militer Jepang Tuntut Kompensasi

1 minute, 7 seconds Read

SEOUL–Lee Yong-soo adalah warga Korea Selatan yang menjadi korban perbudakan seksual militer Jepang pada masa perang. Ia mendesak pemerintah untuk secara proaktif melakukan intervensi dalam mendapatkan kompensasi dari Jepang.

Menurut Yonhap, Kamis (15/8), Lee (96) menyampaikan seruan tersebut dalam acara peringatan bagi para korban perbudakan seksual terhadap wanita Korea di Jepang selama Perang Dunia II.

Hari peringatan 14 Agustus ditetapkan pada tahun 2017 untuk menghormati mendiang Kim Hak-sun. Ia jadi orang pertama yang tampil di depan umum dan memberikan kesaksian tentang pengalamannya sebagai korban pada 14 Agustus 1991.

“Sudah delapan bulan sejak kami memenangkan gugatan kompensasi kedua terhadap pemerintah Jepang. … Sudah waktunya bagi pemerintah Korea Selatan untuk secara proaktif turun tangan untuk mendapatkan kompensasi,” kata Lee.

Tahun lalu, Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan penolakan pengadilan terhadap tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh 16 korban perbudakan seksual di masa perang Jepang, termasuk Lee, dan memerintahkan Jepang untuk membayar kompensasi yang diminta oleh para korban.

Keputusan tersebut diselesaikan karena Jepang tidak mengajukan banding, namun masih belum jelas apakah kompensasi akan benar-benar dibayarkan, mengingat kelambanan Jepang.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts