Foto: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kanan) dan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (kiri) berpidato di KTT G20 di Riyadh pada 22 November 2020 (Dok.).

Kenapa Negara Arab Tak Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Sebelum Afrika Selatan

2 minutes, 30 seconds Read

BANDUNG — Negara Afrika Selatan menjadi terdepan dalam ajukan gugatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza ke hadapan Mahkamah Internasional, dilansir Saudi Royal Palace, belum lama ini. Sidang pertama sudah berlangsung pada Kamis (11/1/2024) di Den Haag, Belanda.

Sebelum Afrika Selatan mengajukan gugatan itu, tak ada negara yang melakukannya termasuk negara-negara Arab yang dulu berbagi wilayah dan sejarah dengan Palestina.

Profesor Hubungan Internasional di Universitas Qatar, Ahmed Jamil Azm, menganalisa alasan diamnya negara-negara Arab terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Profesor Azm mengungkapkan sisi positif dari Afrika Selatan adalah negara non-Arab yang menggugat Israel.

“Hal itu, menunjukkan bahwa isu tersebut (agresi di Gaza) bukan sekedar pihak Arab melawan Israel. Selain itu, Afrika Selatan memiliki keahlian dan pengalaman dalam isu penggunaan hukum internasional,” katanya kepada Al Jazeera.

Hal tersebut, juga menunjukkan negara-negara Arab belum menggunakan semua alat hukum dan diplomasi untuk membela orang-orang Arab di wilayah itu. Profesor Azm melanjutkan, Amerika Serikat (AS) di masa lalu memberikan tekanan besar terhadap Palestina dan Arab agar tidak menggunakan hukum internasional.

Ia mengambil contoh ketika Presiden AS saat itu, Barack Obama, memperingatkan Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, ketika Palestina mencari keanggotaan permanen di PBB dan masuk dalam perjanjian internasional.

“Tindakan di PBB tak akan menghasilkan negara Palestina,” papar Barack Obama kepada Mahmoud Abbas seperti diberitakan France24 pada 22 September 2011, lalu.

Tekanan lainnya juga terjadi ketika AS menarik diri dari UNESCO dan membekukan keanggotaannya sebagai protes karena Palestina diterima sebagai bagian dari UNESCO.

“Dengan demikian, AS juga memberikan perlindungan hukum dan politik kepada Israel dan bukan hanya dukungan militer,” kilah Profesor Azm.

Berdasarkan peristiwa tersebut, pasal Profesor Azm, AS memberikan tekanan besar kepada negara-negara Arab agar tidak menggunakan hukum internasional atau organisasi internasional untuk kepentingan Palestina. Dia juga menjelaskan satu peristiwa yang pernah diajukan oleh Mesir, salah satu negara Arab, terhadap Israel di PBB.

Mesir merancang teks Resolusi Nomor 2334 tentang permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem yang tidak memiliki keabsahan hukum dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.

Resolusi itu disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada tanggal 23 Desember 2016. AS saat itu dipimpin Barack Obama di akhir masa jabatannya.

Penggantinya, Donald Trump, melobi Mesir untuk menarik resolusi itu dengan imbalan janji akan menyelesaikan masalah Palestina dan meningkatkan hubungan AS-Mesir, namun Mesir tidak menariknya

<Anto/geobdg>.

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply