NEW YORK–Hakim Pengadilan New York pada Senin waktu setempat atau Selasa (WIB) menetapkan tanggal persidangan pada 15 April untuk kasus pidana uang tutup mulut Donald Trump. Keputusan itu diduga akan mempersulit mantan presiden itu dalam merebut kembali Gedung Putih pada pemilu 5 November mendatang.
Menurut kantor berita Reuters, Trump dituduh mengubah catatan bisnis secara kriminal untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut sebesar $ 130.000 (Rp 2,05 miliar) kepada bintang porno Stormy Daniels sesaat sebelum pemilu tahun 2016.
Pengacara Trump mengatakan, pembayaran itu dimaksudkan untuk menghindari rasa malu dirinya dan keluarganya, bukan untuk membantunya memenangkan pemilu.
Hakim Juan Merchan memulai sidang dengan membacakan mosi pengacara yang menuduh jaksa penuntut sengaja menyembunyikan bukti potensial mengenai saksi Michael Cohen, mantan pengacara Trump.
“Ini adalah perburuan penyihir, ini tipuan. Terima kasih banyak semuanya,” kata Trump, yang mengenakan jas biru, kepada wartawan. Hanya itu yang dia katakan sebelum memasuki ruang sidang. <ds/geobdg>