BANDUNG — Kembali, kampus bersuara, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof. Bambang Hero Saharjo mengatakan. Bahwa kerugian akibat rusaknya lingkungan yang ditimbulkan. Pada perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 sebesar Rp271,06 triliun.
Dalam Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, (19/2/2024) mengatakan. “Ya, kalau semua digabung kawasan hutan dan non-kawasan hutan. Total kerugian akibat kerusakan yang harus ditanggung negara yakni Rp. 271.069.688.018.700,” katanya.
Pakar forensik kehutanan itu juga mengungkapkan. Dalam penghitungan Kerugian ekologi atau lingkungan, berdasarkan verifikasi di lapangan serta pengamatan dengan citra satelit dari tahun 2015 hingga 2022. Hasilnya, menunjukkan bukti yang bisa membuat terang suatu tindak pidana. Bahwa adanya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Selain itu, aktivitas tambang timah itu, tak hanya dilakukan di luar kawasan hutan, tetapi juga di dalam kawasan hutan.
“Kami merekonstruksi dengan menggunakan satelit pada tahun 2015 yang merah-merah ini adalah wilayah IUP (izin usaha pertambangan) dan non-IUP. Kami tracking 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 hingga 2022, dilihat dari warna merah semakin besar, ini adalah contoh saja,”ungkap Bambang.
Dari tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung ada IUP di darat seluas 349.653,574 hektare. Sementara data luas galian tambang di tujuh kabupaten itu totalnya 170.363,064 hektare. Kabupaten Belitung Timur cukup tinggi, dengan luas galian tambangnya mencapai 43.175,372 hektare, sementara IUP-nya hanya 37.535,452 hektare.
Dari total 170.363,064 hektare luas galian tambang di tujuh kabupaten di Provinsi Bangka Belitung tersebut. Sekitar 75.345,751 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 95.017,313 hektare berada di luar kawasan hutan. kata Bambang.
Dari 75.345,751 hektare luas galian dalam kawasan hutan. Terdiri atas 13.875,295 hektare berada di hutan lindung. 59.847,252 hektare di hutan produksi tetap, 77,830 hektare di hutan produksi yang bisa dikonversi. 1.238,917 hektare di taman hutan raya. “Bahkan di taman nasional pun ada, yakni seluas 306,456 hektare,” tandasnya. <Anto/geobdg>.