TOKYO–Jepang menjatuhkan sanksi kepada empat pemukim Israel atas tindakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, kata juru bicara pemerintah, Selasa (23/7).
Menurut Iran Press TV, tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim Israel di Tepi Barat telah meningkat secara dramatis sejak Oktober 2023.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshimasa Hayashi, mengatakan bahwa negaranya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembekuan aset terhadap empat pemukim Israel yang terlibat dalam tindakan kekerasan.
“Tindakan seperti kekerasan, ancaman, dan perusakan properti yang dilakukan oleh sebagian ekstremis terhadap komunitas Palestina dan lainnya telah menjadi masalah serius, karena mereka sering membunuh atau melukai warga Palestina atau memaksa mereka meninggalkan rumah,” kata Hayashi dalam konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa langkah tersebut dilakukan sesuai dengan langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara G7 dan negara-negara lain.<ds/geobdg>