BANDUNG — Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), menolak menerima konsesi izin tambang. Halitu, setelah pemerintah mengizinkan ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan.
Presiden Joko Widodo sudah mengijinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
“Kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan diri. Sebagai umat Gereja untuk aktif mengelola ijin pertambangan,” ungkap, Ephorus HKBP, Pendeta Robinson Butarbutar. Hal itu, dalam releasenya dilansir, Tempo, Sabtu, 8 Juni 2024.
Robinson menuturkan alasan Gereja Protestan HKBP menolak terlibat berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996. Menurut Robinson, Konfensi HKBP tersebut diputuskan berdasarkan tugas HKBP. Tentunya, yang bertanggung jawab menjaga lingkungan dari eksploitasi manusia atas nama pembangunan.
“Tetapi sejak lama sudah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan. Hingga pemanasan global yang kini makin nyatatak,” tutur Robinson.
Menurut Robinson, kerusakan lingkungan ini harus segera diatasi dengan beralih ke energi alternatif. Misalnya, penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti energi matahari atau solar energy, atau energi bersumber tenaga angin angin (wind energy).
Selain menolak terlibat, HKBP juga mendesak pemerintah agar menindak tegas pada penambang. Tentunya, yang melanggar aturan tak menjaga bahkan merusak lingkungan akibat penambangan.
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), melalui perwakilannya Kardinal Suharyo. Menyampaikan tidak akan mengajukan izin usaha pertambangan batubara, meskipun peluang tersebut terbuka bagi ormas keagamaan.
“Ya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. KWI menilai bahwa pengelolaan tambang batubara bukan ranah mereka. Hal itu, fokusnya adalah pada pelayanan umat,” ucapnya.
Adapun Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom. Menilai pemberian Izin Usaha Pertambangan pada ormas keagamaan oleh Jokowi yakni bentuk komitmen untuk melibatkan rakyat dalam mengelola kekayaan alam.
Namun, Gomar mengingatkan bahwa mengelola tambang tak mudah. Ormas keagamaan memiliki keterbatasan, sedangkan dunia tambang sangat kompleks. Dia mewanti-wanti agar ormas keagamaan tak mengesampingkan tugas utamanya. Hal itu, dalam membina umat dan tidak terjebak dalam mekanisme pasar. <Anto/geobdg>