Tangkapan Layar: Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi

Israel Wajib Lakukan Reparasi Dengan Restitusi dan Kompensasi

1 minute, 1 second Read

BANDUNG — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi. Termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967. Israel juga didesak membolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

“Sejalan dengan fatwa hukum tersebut, Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB. Tentunya, memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” tutur dia.

Dia menilai fatwa hukum oleh Mahkamah Internasional ini adalah langkah awal. Hal ini, untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina seutuhnya. Dia menegaskan saat ini Israel masih menjadi Occupying Power di Wilayah Pendudukan Palestina. Dia menilai Israel juga masih lakukan banyak pelanggaran kemanusiaan.

Hal itu, Retno mengatakan Indonesia menyerukan agar Israel berkewajiban untuk memenuhi hak dasar warga Palestina. Secara paralel, kata dia, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama.

Tentunya, menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina. <Anto/gebdg>

Share us:

Similar Posts

Leave a Reply