Foto Kemlu RI

Indonesia dan Selandia Baru Perkuat Hubungan Perdagangan

0 minutes, 57 seconds Read

AUCKLAND–Badan Karantina Indonesia (IQA) dan Kementerian Industri Primer Selandia Baru (MPI) meresmikan kemitraan yang signifikan. Hal itu ditandai dengan menandatangani Memorandum of Arrangement (MoA) yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang sanitasi dan fitosanitasi (SPS) dan sertifikasi.

Menurut siaran pers Kemlu, Kamis (11/7), upacara penandatanganan berlangsung di Auckland, menggarisbawahi komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral melalui protokol perdagangan pertanian yang disederhanakan namun tetap aman.

Penandatanganan Memorandum juga disertai penandatanganan beberapa dokumen kunci.

Pengaturan Sertifikasi Elektronik (e-Sertifikasi), Rencana Ekspor Buah dan Sayuran Segar dari Indonesia ke Selandia Baru (Nanas) dan Penerapan Pengaturan Persyaratan Fitosanitasi untuk Ekspor Umbi Bawang Segar dari Selandia Baru ke Indonesia.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia, dan Hon. Todd McClay, Menteri Industri Primer Selandia Baru. Hal itu mencerminkan komitmen tingkat tinggi kedua pemerintah untuk membina hubungan perdagangan pertanian.<ds/geobdg>

Share us:

Similar Posts