JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI) tercatat telah dikenakan bea keluar untuk konsentrat tembaga hingga US$ 307 juta atau setara Rp 4,85 triliun sepanjang semester dua 2023. Hal itu, ada pencatatan bea keluar sudah mencapai US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,53 triliun pada kuartal keempat.
Hal itu, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. PTFI pun terus melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai aturan tersebut.
katanya, apabila mengacu ketentuan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI yang efektif pada 2018 lalu, perusahaan seharusnya tidak lagi dikenakan bea keluar konsentrat setelah progres smelter mencapai 50 persen.
President Freeport-McMoRan Kathleen Quirk mengungkapkan bahwa PTFI sejatinya telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Pihaknya pun saat ini terus berdiskusi dengan pemerintah Indonesia sekalipun pembangunan proyek smelter di Gresik akan diselesaikan pada akhir Mei 2024.
“Ya, jadi kami berdiskusi, mereka memahami situasinya dan mereka (pemerintah) mendorong kami untuk terus memenuhi target kami dan diskusi tersebut akan terus berlanjut,” ungkap dia dalam Conference Call FCX kuartal IV/2023, dikutip CNBC Indonesia, Senin, 5 Pebruari 2024.
Hal tersebut, Kementerian Keuangan pada pertengahan Juli 2023 mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Regulasi ini juga berlaku bagi sejumlah perusahaan tambang yang baru saja mendapatkan relaksasi izin ekspor mineral selama setahun sejak 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024.
Setidaknya ada lima perusahaan tambang yang diberikan relaksasi ekspor mineral hingga 31 Mei 2024, seperti, PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara/ PT Amman Mineral Industri, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Coal/ PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kapuas Prima Coal/ PT Kobar Lamandau Mineral.
Kelima perusahaan tambang tersebut kini tengah menuntaskan pembangunan proyek fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
<Anto/geobdg>.