BANDUNG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (31/7).
Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda tentang Perubahan Penatan Pedagang Kaki Lima, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Pengawasan dan Pengelolaan Minuman Beralkohol.
Disetujuinya empat Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama atas empat Raperda oleh Pj Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung yang telah selesai membahas dan menyetujui keempat Raperda tersebut.
Ia pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama DPRD Kota Bandung membahas keempat Raperda tersebut hingga selesai disetujui.<ds/geobdg>